YAYASAN AL-ISTIQOMAH KAJEN

Wednesday, October 16, 2019

CARA MASUK KE EMIS PD PONTREN, BAIK YANG SUDAH TERDAFTAR ATAU YG MAU MENGAJUKAN


Aplikasi Pendataan EMIS PD-Pontren merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk melakukan pendataan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, seperi Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ), Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, PPS Wajar Dikdas dan Paket yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren.

Education Management Information System (EMIS) sebagai pusat pendataan pendidikan Islam satu pintu sangat berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendidikan Islam Kementerian Agama. Adapun cara atau langkah untuk masuk aplikasi ini adalah sebagaimana berikut ini :
  1. Klik linkhttp://emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren/login
  2. Masukkan Nama Pengguna dan Kata Sandi
  3. Pilih Semester dan Tahun Pembelajaran
  4. Lalu klik Masuk, lihat sebagaimana gambar dibawah ini
  • Apabila kita telah berhasil masuk pada aplikasi maka tampilannya kurang lebihnya akan seperti berikut ini
  • Setelah kita masuk, kita bisa meng update data, menambah santri maupun mengurangi santri (yang telah keluar) dan sebagainya. Pada berbagai menu disini banyak sekali isian yang harus kita isi  meliputi Identitas lembaga, Data santri dan juga data PTK
Bagi yang belum bisa masuk mungkin juga belum terdaftar ya, dan untuk mendaftar salah satu syarat mutlak bisa memasukkan data emis oleh operator lembaga adalah diverifikasinya email sebagai akun log in oleh operator Kementerian Agama. Dengan kepemilikan ID dan password log in maka lembaga bisa menambahkan informasi yang diminta dalam kolom sedetail mungkin. Untuk mendaftarkan akun sebagai ID log in data emis lembaga, maka yang perlu dipersiapan adalah sebagai berikut :
  • Buku catatan dan bollpoints
  • Laptop/komputer/handphone
  • Sambungan internet
  • Email yang masih aktif beserta password
  • Mengetahui Nomor Statistik Lembaga
  • SK operator EMIS berbentuk PDF maksimal berukuran 200 kilobyte
  • Nomor telfon Koordinator Kecamatan / operator kabupaten
  • Setelah kelengkapan diatas sudah siap, selanjutnya adalah melakukan pendaftaran via online di situs resmi kementerian agama yang membidangi data EMIS
Sebelum melakukan pendaftaran siapkan semua dokumen sebagaimana diatas kemudian buka pada emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm sebelum memulai pendaftaran jangan lupa membaca Basmalah agar semua urusan kita lancar dan tentunya mendapat keberkahan dan juga pastikan laptop atau telfon pintar kita tersambung dengan internet. Selanjutnya silakan ikuti petunjuk yang ada pada website tersebut di atas.

1 comment: